Pada tahun 1980 Camat Mayong beserta Kepala Desa mengadakan rapat yang membahas pendirian SMA Pemda Cangaan di Mayong. Pada saat itu SMA se eksidenan Cangaan belum ada SMA yang diprakarsai oleh yayasan Bakti Praja. Maka terbentuklah SMA Pemda Cangaan di Mayong yang berlokasi di SMPN 1 Pecangaan maka waktu KBMnya sore hari dan berselang hanya 1 tahun. Setelah itu pindah di lokasi Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Yang memakai lokal SD di Sengon selama 3 tahun ujiannya menggabung dengan SMAN 1 Jepara. Berarti pada tahun 1984 nama Pemda diganti dengan Bakti Praja. Selama kurun waktu 10 tahun setelah mengadakan ujian sendiri dengan status sekolah diakui. Pada tahun 1993 SMA Bakti Praja mengajukan Penegrian Dikbud Pusat Jakarta yang akhirnya pada tahun 1995 telah diakui menjadi SMAN 1 Mayong sampai sekarang.